MEDAN (utamass) kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, diduga menjadi sarang narkoba Kamis (14/5/2026)
kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama anggota lansung bergerak cepat menelusuri di seputaran Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai
dalam penulusuran mengamankan tiga pria berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Ketiganya diamankan dari sebuah area kandang ayam yang berada di dalam permukiman padat penduduk. dan menyita empat paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 0,60 gram.
“Empat paket sabu berhasil kami sita dari lokasi. Tiga orang juga turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rafli,
“Dari titik awal penindakan, kami bergerak ke bagian ujung gang dan menemukan kandang ternak di dalam rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” katanya.
Saat ini, ketiga pria beserta barang bukti telah dibawa ke Satres narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami tegaskan kembali bahwa Polrestabes Medan, khususnya Satresnarkoba, akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan, termasuk lokasi-lokasi tersembunyi,” ujarnya. (Sam)












