Berita  

Satres narkoba Polres Karo mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026

Karo (utamass) Satres narkoba Polres Karo mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Selama 20 hari operasi berlangsung, petugas berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 23 tersangka di wilayah hukum Polres Karo Dengan rincian 18 kasus jenis narkotika jenis sabu dan 5 kasus narkotika jenis ganja.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di

Aula purpur sage  polres Karo, Rabu (3/6/2026), sore 

dipimpin Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP  Jonny H Pardede S.H, Kasie Propam AKP Erryes Situmorang dan Kasie Humas  AKP Pedoman Maha

Kompol Gering Damanik, S.H

menjelaskan, Operasi Antik Toba 2026 berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dengan total 23 tersangka,” ujar Kompol Gering Damanik, S.H.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya  narkotika jenis sabu seberat 47.64 gr dan narkotika jenis ganja sebanyak 107, 44 garam serta 32 batang tanaman ganja. 

Menurutnya, para tersangka akan dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Di akhir kegiatan, Kasat Resnarkoba AKP jonn h.pardede s.h

 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita,” tegasnya.

Polres Karo memastikan seluruh tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *