Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan Muhammad Sofyan mewakili Wali Kota Medan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Medan Dede Mulyana, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Dandim 0201/Medan, serta Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan kapolsek Tembung , kapolsek Sunggal, kapolsek Medan Timur, kapolsek Medan kota, dan kapolsek pancur batu

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 244 hari, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil memusnahkan narkotika dengan nilai mencapai Rp Rp300. Meliar “244 hari kerja petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkoba senilai Rp Rp300 meliar.,” tegas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. di lapangan apel Mapolres tabes Medan Rabu (10/06/2026) pukul 17:00 wib
Ia menjelaskan bahwa Polrestabes Medan terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh, baik dari aspek suplai maupun permintaan. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian pengungkapan kasus, pembongkaran sarang narkoba, hingga pemetaan kawasan rawan peredaran narkoba. “Pemberantasan narkoba dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.
Kapolrestabes juga menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kolaborasi Polrestabes Medan, polsek jajaran, pemerintah daerah, dan dukungan informasi dari masyarakat serta media.
Selama periode 1 Januari hingga 10 Juni 2026, Polrestabes Medan mengungkap total 997 kasus dengan 1211 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 231 kg sabu, 54 kg ganja, 9.3000 butir ekstasi, 22000 butir Vape likuid” 3000 happy five
pod yang mengandung MDMA, kokain, etomidate dan ketamine.
Kapolrestabes juga mengungkap modus baru yang ditemukan, yakni liquid vape yang dicampur zat narkotika. “Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini untuk cartridge dan pod setting,” jelasnya.
Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran melaksanakan 102 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah barak dan loket narkoba. Di antaranya pokus di kawasan Jermal sebanyak 14 kali ada 23 barak narkoba di wilayah Polsek Tembung berhasil dibongkar, ada lagi yang di bangun di tempat yang sama ada juga yang di bangun di lokasi berbeda tetapi mesih dalam kawanan Jermal 15. dari 23 barak itu ada dua jenis semi permanen ada 6 unit berbentuk gubuk ada 17 unit yang di hancurkan di bangun kembali di tempat yang sama ada 3 barak yang di hancurkan di bangun di lokasi berdekatan ada 2 barak .,”
tegas Kapolrestabes.
Baru baru ini Satresnarkoba melakukan operasi antik selama 21 hari kemarin dengan hasil terbanyak 164 kasus dengan 195 tersangka barang bukti yang berhasil di ungkapkan di antara 20 kg sabu 3 ons sabu, 10.500 butir Vape likuid
dan , 1900 happy five
pod yang mengandung MDMA, kokain, etomidate dan ketamine.
Lima polsek mendapat apresiasi atas capaian pengungkapan kasus narkoba terbesar, yakni Polsek Tembung , Polsek Sunggal, Polsek Medan Timur, Polsek Medan kota, dan Polsek pancur batu.
Kapolrestabes Medan menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba dengan mengedepankan sinergi lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat. (Sam)












