Karo (utamass) Polsek Laubaleng menghadiri rapat koordinasi pemerintahan Kecamatan Laubaleng dalam rangka membahas kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan para petani di wilayah Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Jumat(6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Laubaleng tersebut dihadiri Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, S.H., Camat Laubaleng Robert Wagner Ginting, S.Kep., M.M., Danramil 09/Laubaleng Kapten Inf. J. Naibaho, perwakilan UPTD Pertanian, distributor pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia Mart, serta para kepala desa se-Kecamatan Laubaleng.
Dalam rapat tersebut dibahas kekurangan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang berdampak terhadap petani, khususnya petani jagung yang saat ini memasuki masa pemupukan tahap kedua. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena kebutuhan pupuk belum terpenuhi secara maksimal.
Berdasarkan hasil pembahasan, kekurangan pupuk dipengaruhi terbatasnya kuota serta pengurangan alokasi dari pemerintah sebesar 30 persen. Selain itu, keterlambatan penyaluran dari pihak produsen akibat proses validasi data kelompok tani turut memengaruhi ketersediaan pupuk di tengah masyarakat.
Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, S.H., menyampaikan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dalam mencari solusi atas kelangkaan pupuk tersebut.
“Permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi ini perlu menjadi perhatian bersama. Kami berharap melalui koordinasi lintas sektor dapat ditemukan solusi terbaik sehingga kebutuhan pupuk para petani dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian masyarakat tidak terganggu,” ujar Kapolsek.
Sebagai langkah penanggulangan, Pemerintah Kecamatan Laubaleng telah menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Mart untuk membantu penyaluran pupuk ke wilayah Kecamatan Laubaleng guna mengatasi kekurangan pasokan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pihak distributor dan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih optimal. (Sam)












