Labuhan Ruku (utamass) Untuk mengantisipasi terjadinya keributan, Kapolsek Labuhan Ruku menghadiri Musyawarah antara Masyarakat dengan PT. Matra Abadi Sawit Sejati, Selasa, 05 Maret 2024 bertempat di Dusun VIII Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara.
Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut Manager PT. Matra Abadi Sawit Sejati Aidil Umri, Camat Sei Balai di wakili oleh Sekcam Ridwan Oberlin Butar – Butar, Kapolsek Labuhan Ruku yang di wakili oleh Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi, S.H., Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede, Kepala Bappeda di wakili oleh Bonar Siahaan, Kepala Desa Perjuangan Erwin, personil Polsek Labuhan Ruku dan masyarakat Desa Perjuangan.
Menurut keterangan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H melalui Kanit Binmas bahwa PT. Matra Abadi Sawit Sejati yang di paparkan oleh Manajer menyampaikan kepada masyarakat bahwa perkebunannya saat ini sudah beroperasi selama 8 ( delapan ) bulan namun masih sering mengalami kerugian dan pihaknya tetap akan berupaya menepati janjinya kepada masyarakat yang berada di Dusun III, VII dan VIII Desa Perjuangan, sementara dari pihak masyarakat sendiri berharap pihak perusahaan menepati janjinya untuk memberikan CSR 2 % dari pendapatan bersih perusahaan kepada masyarakat.
Kanit Binmas Polsek labuhan Ruku meminta agar kedua belah pihak dapat melaksanakan musyawarah dengan baik, tetap menahan diri serta menjaga situasi yang kondusif selama ini agar tetap berjalan dengan baik, aman dan tetap kondusif. Kedua belah pihak mematuhi apa yang di katakan Kanit Binmas pada acara musyawarah tersebut, dimana kedua belah pihak telah di janjikan oleh perwakilan Pemkab Batubara akan tetap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan PT. Matra Abadi Sawit Sejati.
Pelaksanaan Musyawarah berjalan dengan baik dan lancar, hasil kesimpulannya akan di lakukan pertemuan kembali di kantor Sekertaris Daerah kabupaten Batubara. (Sam)












