SERGAI (utamass) Subdit Provos Bid Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas di jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (9/4/2026) untuk memastikan kelengkapan serta tertib administrasi inventaris.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan di penjagaan Samapta dan gudang senpi Bag Logistik Polres Sergai.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Bid Propam Polda Sumut dan Si Propam Polres Sergai, dipimpin AKP O. Simanjuntak selaku Paurbinplin Bid Propam, bersama Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony serta tim.
Tim melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senpi hingga sistem pengamanan dan administrasi pencatatan di satuan fungsi dan polsek jajaran.
Di Sat Samapta, ditemukan perlu penertiban administrasi, khusus pencatatan nomor registrasi senpi dalam buku mutasi sebagai bukti inventaris resmi.
Sorotan utama muncul di Bag Logistik. Sistem pengamanan gudang senpi dinilai belum maksimal karena masih menggunakan satu gembok. Selain itu, fasilitas pendukung seperti AC dan CCTV belum tersedia.
Penataan senpi dan amunisi juga menjadi perhatian. Tim meminta agar senpi disusun berdasarkan jenis dan merk, sementara amunisi ditempatkan dalam kotak sesuai jenisnya serta didukung pencahayaan yang memadai.
Sementara itu, pemeriksaan di Sat Narkoba dan Sat Reskrim tidak menemukan pelanggaran maupun catatan khusus.
Arahan juga diberikan kepada seluruh polsek jajaran, di antaranya Firdaus, Teluk Mengkudu, Perbaungan, Tanjung Beringin, Dolok Masihul, Kotarih, dan Pantai Cermin, agar setiap senpi tercatat dalam buku mutasi sebagai bagian dari pengawasan internal.
Data Senpi:
Hasil pemeriksaan mencatat seluruh senpi di Polres Sergai dalam kondisi lengkap, dengan rincian:
Revolver: 228 pucuk baik, 7 pucuk rusak ringan (total 235)
Pistol HS kaliber 9 mm: 7 pucuk baik
Senpi bahu SS1 V1 dan V2: 50 pucuk baik
Secara umum, kondisi senpi dinas dinyatakan lengkap dan terkendali.
Namun, Propam Polda Sumut menegaskan pentingnya pembenahan pengamanan dan administrasi guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
(sumber Humas Polres Sergai/sam)












