Kabanjahe, Karo (utamass) Aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 200 massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo di depan Mapolres Karo, Kamis(2/7/2026), langsung mendapat respons dari jajaran Polres Karo. Bahkan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, turun langsung menemui perwakilan massa untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan aspirasi agar penyidikan kasus pengerusakan Kantor Laskar Merah Putih Kabupaten Karo kembali dikembangkan, khususnya terkait dugaan adanya pelaku lain yang belum diproses hukum.
Kapolres Karo AKBP Pebrianto Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, didampingi Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K, S.I.K, M. Si, beserta tim penyidik menerima langsung perwakilan massa untuk berdialog. Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa Polres Karo berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional dan berdasarkan alat bukti.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada Agustus 2025 dan telah dinyatakan lengkap (P-21) hingga berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan. Namun, aspirasi dari pihak LMP yang meminta pengusutan terhadap kemungkinan pelaku lain tetap menjadi perhatian penyidik.
“Untuk mengakomodasi tuntutan tersebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan guna mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak LMP sebagai bentuk transparansi penanganan perkara,” ujar AKP Pedoman Maha.
Respons tersebut disambut positif oleh massa aksi. Koordinator aksi, Juliadi Kaban, menyatakan pihaknya menerima penjelasan yang disampaikan Kapolres Karo dan optimistis penyidik dapat mengungkap apabila masih terdapat pelaku lain yang bertanggung jawab. (Sam)












