Kabanjahe, Karo (utamass) Komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (7/7/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Karo IPDA Johan Syah Putra, S.H. bersama personel Satresnarkoba. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong). Selanjutnya personel melakukan penggeledahan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang bukti maupun pelaku yang bersembunyi di sekitar lokasi.
Sebagai langkah tegas agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai sarang penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat melalui langkah-langkah penegakan hukum maupun penertiban lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba,” tegas Kasatresnarkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. (Sam)












