Medan (utamass) Satres narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan terkait penyelundupan narkoba bersekala besar jaringan Malaysia–Indonesia Tim Satres narkoba polres tabes Medan yang di pimpin kasat narkoba polres tabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengamankan’ seorang peria berinisial N-P di kawasan Sei Kepayang, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Yang membawa sabu, pil ekstasi, hingga vape berisi narkotika dalam jumlah besar.
Kasatreskoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan tim bergerak capat untuk mengejar Kuril yang melarikan diri dengan berlari ke arah perkebunan sawit dan areal rawa di sekitar perkampungan. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengepung dan menangkap pelaku.
Kuril melarikan diri sambil membawa, tiga bungkusan hitam yang berisi sabu, pil ekstasi, serta pod vape yang mengandung narkoba.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan interogasi dan pengeledahan di dalam sebuah rumah yang di tempati Kuril dan menemukan delapan bungkusan pelastik yang berisi sabu
Total keseluruhan Tim Satres narkoba polres tabes Medan menyita 11 bungkusan narkoba yang terdiri dari dua kilogram sabu, lebih dari 24 ribu butir pil ekstasi, serta 1.500 pod vaping liquid bermerek Ferrari yang diduga mengandung zat terlarang.
Penangkapan ini merupakan hasil interogasi kami terhadap Kuril yang kami tangkap sebelum nya pada Januari lalu. dan kami langsung melakukan penelusuran di jalur laut di Kota Tanjung Balai. (Sam)












