Medan (utamass) Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat kawasan bantaran rel kereta api (KA) Tembung, kecamatan Percut sei tuan dijadikan tempat penjualan narkoba jenis sabu kasat narkoba polres tabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama anggota langsung bergerak cepat menuju bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (24/4/26). Dari 2 titik penggerebekan, petugas meringkus 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Dua titik bantaran Rel KA Tembung yang
di telusuri , Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan identitas 4 pria yang diduga pengedar narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) keempatnya. di amankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu .
10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.
“ 4 orang yang di amankan, membawa sabu dan ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ucap ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP,
Kasat res narkoba polres tabes Medan
Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan beberapa waktu lalu kawasan ini sudah dibersihkan, namun praktik serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan. (Sam)












