Medan (utamass) Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Dandim 0201/ Medan, Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo Kasat Reskrim, AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan para Kapolsek jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan Narkoba, Selasa (19/5/26) di Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes merinci, dari 47 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap diamankan 67 tersangka. Untuk judi ada dua kasus yang berhasil diungkap dengan 6 orang tersangka diamankan. Sedangkan untuk Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus dengan 100 orang tersangka yang diamankan.
“Dalam 2 minggu terakhir, setidaknya ada 4 lokasi barak narkoba yang dimusnahkan diantaranya, 2 barak narkoba di Sunggal, 1 barak narkoba di Medan Selayang dan 1 barak narkoba di Medan Area,”jelas Kapolrestabes sambil menegaskan jika ada pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan mengancam nyawa petugas agar dilakukan tindakan tegas terukur.
ada beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya pengungkapan atau penangkapan panglima Geng Motor NKB yang juga mengedarkan Pod “Getar”. Selain itu, jajaran Satres Narkoba juga baru saja mengungkap home industri pod Vape liquid mengandung narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). “Anggota sedang melakukan penyelidikan jadi belum bisa kita rinci soal ini,”ungkapnya.
(Sam)












